Adabul Mufrad Bab no. 189

√ Adabul Mufrad Bab no. 189



Sumber: Aplikasi Android Shahih Adabul Mufrad.

189. Mendiamkan Orang Muslim

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ، قَالَ : حَدَّثَنِي مَالِكٌ ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " لا تَبَاغَضُوا، وَلا تَحَاسَدُوا، وَلا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، وَلا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيَالٍ "

398. Ismail menceritakan pada kami: Malik menceritakan padaku: dari Ibnu Syihab, Dari Anas ibnu Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah kamu saling membenci, janganlah kamu saling iri hati, dan janganlah kamu saling bermusuhan (bertolak belakang)!. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara, karena tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari."

Shahih, di dalam kitab Ghayatul-Maram (404). [Bukhari, 78-Kitab Al Adab, 57- Bab Ma Yanha Anit-Tahaasudi wat Tadabburi. Muslim, 45- Kitab Al Birru wash-shilatu wal Adab, hadits 23].


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي اللَّيْثُ ، قَالَ : حَدَّثَنِي يُونُسُ ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ ثُمَّ الْجُنْدَعِيِّ، أَنَّ أَبَا أَيُّوبَ صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " لا يَحِلُّ لأَحَدٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا وَيَصُدُّ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ "

399. Abdullah bin Shalih menceritakan pada kami: Laits menceritakan padaku: Yunus menceritakan padaku, dari Ibnu Syihab, dari Atha bin Yazid Al-Laitsi. bahwa Abu Ayyub Al Anshari Sahabat Rasulullah saw mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak halal bagi seseorang mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari, keduanya bertemu, lalu yang ini menolak (berpaling ke kiri) dan yang ini menolak (berpaling kekanan). Sebaik-baik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai dengan salam."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (1246). Al Irwa 2029). [Bukhan, 78- Kitab Al Adab, 62- Bab Al Hijrah Muslim, 45- Kitab Al Birru wash-Shilatu wal Adab, hadits 25].


حَدَّثَنَا مُوسَى ، قَالَ : حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " لا تَبَاغَضُوا، وَلا تَنَافَسُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا "

400. Musa menceritakan pada kami: Wuhaib menceritakan pada kami: Suhail menceritakan pada kami, Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. "Janganlah saling membenci dan janganlah saling mendahului (dengan cacian), dan jadilah hamba-hamba/Allah yang bersaudara."

Shahih, di dalam kitab Ghayatul-Maram (404). [Bukhari, 78-Kitab Al Adab, 57- Bab Ma Yanha Anipnahasudi loat-Tadaburi. Muslim, 45- Kitab Al Birru wash-SMkttu wal Adab, hadits 31].

Saya berkata, "Tidak terdapat dalam Bukhari kalimat, Walaa Tanaafasuu' dan sebenarnya kalimat itu adalah kalimat periwayatan Muslim, akan disebutkan (410) -dan telah dinisbatkan hadits tersebut dalam Al Fath (10\483) kepada Abdurrazzak saja!, yang merupakan potongan dari hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan secara sempuma (408).


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ ، قَالَ : حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ قَالَ : أَخْبَرَنِي عَمْرٌو ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ ، عَنْ سِنَانِ بْنِ سَعْدٍ ، عَنْ أَنَسٍ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " مَا تَوَادَّ اثْنَانِ فِي اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ أَوْ فِي الإِسْلامِ، فَيُفَرِّقُ بَيْنَهُمَا إِلا بِذَنْبٍ يُحْدِثُهُ أَحَدُهُمَا "

401. Yahya bin Sulaiman menceritakan pada kami: Ibnu Wuhaib menceritakan padaku: Amru mengabarkan padaku. dari Yazid bin abu Habib, dari Sinan bin Sa'd, Dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah dua orang saling mencintai karena Allah Azza wa Jalla atau karena Islam, lalu keduanya berpisah, maka dosa yang pertama yang dilakukan oleh salah seorang dari keduanya."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (637).


حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ ، عَنْ يَزِيدَ ، قَالَ : قَالَتْ مُعَاذَةُ : سَمِعْتُ هِشَامَ بْنَ عَامِرٍ الأَنْصَارِيَّ ابْنَ عَمِّ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، وَكَانَ قُتِلَ أَبُوهُ يَوْمَ أُحُدٍ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُصَارِمَ مُسْلِمًا فَوْقَ ثَلاثٍ، فَإِنَّهُمَا نَاكِبَانِ عَنِ الْحَقِّ مَا دَامَا عَلَى صِرَامِهِمَا، وَإِنَّ أَوَّلَهُمَا فَيْئًا يَكُونُ كَفَّارَةً عَنْهُ سَبْقُهُ بِالْفَيْءِ، وَإِنْ مَاتَا عَلَى صِرَامِهِمَا لَمْ يَدْخُلا الْجَنَّةَ جَمِيعًا أَبَدًا، وَإِنْ سَلَّمَ عَلَيْهِ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ تَسْلِيمَهُ وَسَلامَهُ، رَدَّ عَلَيْهِ الْمَلَكُ، وَرَدَّ عَلَى الآخَرِ الشَّيْطَانُ "

402. abu Ma'mar menceritakan pada kami: Abdul Warits menceritakan pada kami: dari Yazid, Muadzah berkata: Aku mendengar Hisyam ibnu Amir Al Anshari -anak paman dari Anas ibnu Malik, dan bapaknya terbunuh pada perang Uhud- bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim memutus (hubungan dengan saudaranya) yang muslim melebihi tiga hari, karena keduanya menyimpang dari kebenaran selama keduanya dalam pemutusan hubungan tersebut. Sesungguhnya yang lebih dahulu kembali dari keduanya, maka kembalinya tersebut merupakan kafarat (pelebur dosa). Jika keduanya meninggal dalam keadaan memutuskan hubungan mereka berdua, maka keduanya tidak akan masuk surga selamanya, dan jika salah satunya memberi salam kepada yang lain lalu dia enggan untuk menjawab salam dan kata persahabatannya, maka malaikat yang menjawab salamnya tersebut dan syetan menjawab yang lain (keengganannya)."

Shahih, di dalam kitab Al Irwa’ (7/95), Ash-Shahihah (1246).


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلامٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدَةُ ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنِّي لأَعْرِفُ غَضَبَكِ وَرِضَاكِ، قَالَتْ : قُلْتُ : وَكَيْفَ تَعْرِفُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ : إِنَّكِ إِذَا كُنْتِ رَاضِيَةً، قُلْتِ : بَلَى، وَرَبِّ مُحَمَّدٍ ، وَإِذَا كُنْتِ سَاخِطَةً، قُلْتِ : لا، وَرَبِّ إِبْرَاهِيمَ ، قَالَتْ : قُلْتُ : أَجَلْ، لَسْتُ أُهَاجِرُ إِلا اسْمَكَ "

403. Muhammad bin Salam menceritakan pada kami: Abdah menceritakan pada kami, dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya, Dari Aisyah radhiallahu 'anha berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Sesungguhnya Saya pasti mengetahui kemarahanmu dan keridhaanmu.'" Aisyah berkata, "Saya berkata, 'Bagaimana engkau mengetahui hal itu wahai Rasulullah?' Rasulullah menjawab, 'Sesungguhnya engkau apabila dalam keadaan ridha, engkau pasti berkata, "Tentu, dan demi Tuhan Muhammad," dan apabila engkau marah, engkau pasti berkata, "Tidak, demi Tuhan Ibrahim."

Aisyah berkata, "Saya menjawab, ' Pasti! karena Saya tidak meninggalkan kecuali namamu."'

Shahih, [Bukhari, 78- Kitab Al Adab, 63- Bab Ma Yajuzu Minal Hijran Liman Asha. Muslim, 44-Kitab Fadhallush-Shahabah, hadits 80].

Share on Social Media