√ Adabul Mufrad Bab no. 143
Sumber: Aplikasi Android Shahih Adabul Mufrad.
143. Kewajiban Menolong Orang yang Membutuhkan
حَدَّثَنَا الأُوَيْسِيُّ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عُرْوَةَ ، عَنْ أَبِي مُرَاوِحٍ ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ : " سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الأَعْمَالِ خَيْرٌ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ، وَجِهَادٌ فِي سَبِيلِهِ، قَالَ : فَأَيُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : أَغْلاهَا ثَمَنًا، وَأَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا، قَالَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ بَعْضَ الْعَمَلِ؟ قَالَ : تُعِينُ ضَائِعًا، أَوْ تَصْنَعُ لأَخْرَقَ، قَالَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ؟ قَالَ : تَدَعُ النَّاسَ مِنَ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ تَصَدَّقَهَا عَلَى نَفْسِكَ "
305. Al Uwais menceritakan pada kami: Abdurrahman bin Abu zinad menceritakan padaku: Dari Bapaknya, dari Urwah, dari Abu Murawih, Dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, , "Amal apa yang paling baik? (menurut riwayat lain, Amal apa yang paling utama? ) Nabi menjawab, "Iman kepada Allah dan jihad (berjuang) di jalan-Nya." Dikatakan, "Lalu (memerdekakan) budak yang bagaimana yang paling utama?" Nabi menjawab, "Yang paling mahal harganya dan yang paling bagus menurut pemiliknya." Abu Dzarr berkata, "Beritahukanlah kepadaku sekiranya aku tidak mampu (melakukan) sebagian pekerjaan?," Nabi menjawab, "Maka engkau membantu orang yang bekerja atau mengerjakan (sesuatu) untuk kamu jual." Abu Dzar berkata, "Beritahukanlah kepadaku sekiranya aku tidak mampu," Nabi menjawab, "Tinggalkan manusia dari kejahatan, karena itu adalah sedekah yang engkau sedekahkan kepada dirimu."
Shahih: Lihat hadits 220
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، قَالَ : أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ ، سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ، عَنْ جَدِّي ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ، قَالَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ : فَلْيَعْمَلْ، فَلْيَنْفَعْ نَفْسَهُ، وَلْيَتَصَدَّقْ، قَالَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ، أَوْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ : لِيُعِنْ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ، قَالَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ، أَوْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ : فَلْيَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ، قَالَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ، أَوْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ : يُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ "
306. Hafs bin Umar menceritakan pada kami: syu'bah menceritakan pada kami: Said bin Abu Burdah menceritakan pada ku: dari Bapaknya, dari Kakeknya, berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Wajib (atas) setiap orang muslim untuk bersadaqah.' Para sahabat berkata, 'Bagaimana jika dia tidak mendapatkan (sesuatu untuk di sadaqahkan)?' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga memberikan kemanfaatan bagi dirinya lalu bersadaqah.' Para sahabat bertanya, 'Jika dia tidak mampu (bekerja) atau tidak dapat melakukannya?' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia menolong orang yang sangat membutuhkan bantuan.' Sahabat bertanya, 'Jika dia tidak mampu untuk melakukannya?,' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia memerintahkan kebaikan atau memerintahkan yang ma'ruf. Sahabat bertanya, 'Jika dia tidak mampu untuk melakukannya?' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia menahan diri untuk tidak melakukan kejahatan, maka sesungguhnya hal itu adalah sadaqah baginya."'
Shahih: Lihat hadits 225