Adabul Mufrad Bab no. 167

√ Adabul Mufrad Bab no. 167



Sumber: Aplikasi Android Shahih Adabul Mufrad.

167. Mengangkat Orang yang Paling Tua (Besar) Menjadi Pemimpin

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ قَالَ : حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ قَتَادَةَ ، سَمِعْتُ مُطَرِّفًا ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ ، أَنَّ أَبَاهُ أَوْصَى عِنْدَ مَوْتِهِ بَنِيهِ، فَقَالَ : " اتَّقُوا اللَّهَ وَسَوِّدُوا أَكْبَرُكُمْ، فَإِنَّ الْقَوْمَ إِذَا سَوَّدُوا أَكْبَرَهُمْ خَلَفُوا أَبَاهُمْ، وَإِذَا سَوَّدُوا أَصْغَرَهُمْ أَزْرَى بِهِمْ ذَلِكَ فِي أَكْفَائِهِمْ، وَعَلَيْكُمْ بِالْمَالِ وَاصْطِنَاعِهِ، فَإِنَّهُ مَنْبَهَةٌ لِلْكَرِيمِ، وَيُسْتَغْنَى بِهِ عَنِ اللَّئِيمِ، وَإِيَّاكُمْ وَمَسْأَلَةَ النَّاسِ، فَإِنَّهَا مِنْ آخِرِ كَسْبِ الرَّجُلِ، وَإِذَا مُتُّ فَلا تَنُوحُوا، فَإِنَّهُ لَمْ يُنَحْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِذَا مُتُّ فَادْفِنُونِي بِأَرْضٍ لا يَشْعُرُ بِدَفْنِي بَكْرُ بْنُ وَائِلٍ، فَإِنِّي كُنْتُ أُغَافِلُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ "

361. Amru bin marzuq menceritakan pada kami: Syu'bah menceritakan pada kami: dari Qatadah: Aku mendengar Mutharrafan, Dari Hakim ibnu Qais ibnu 'Ashim bahwa bapaknya ketika (menjelang) mati berwasiat kepada anak-anaknya berkata. "Bertakwalah kepada Allah dan jadikanlah orang yang paling tua (besar) dari kalian sebagai pemimpin, karena suatu kaum apabila menjadikan orang yang paling tua dari mereka sebagai pemimpin, maka mereka menggantikan bapak mereka, dan apabila menjadikan orang yang termuda (terkecil) dari mereka sebagai pemimpin, maka hal itu memperingan (pekerjaan) mereka terhadap orang-orang yang sebaya dengan mereka. Engkau harus (mencari) harta dan menciptakannya, karena hal itu mengingatkan kemuliaan, kedermawanan dan menjadikan terhindar dari orang yang suka mencela. Hindarilah meminta-minta kepada orang lain, karena itu merupakan pekerjaan yang terakhir bagi seseorang. Apabila saya mati, maka janganlah kalian melakukan Niahah (menangis-nangis sampai menyobek-nyobek baju), karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak diperlakukan Niahah. Apabila saya mati, maka makamkanlah saya di tempat yang engkau tidak memberitahukan pemakaman saya kepada Bakr ibnu Wa'il, karena saya melupakan mereka pada masa Jahiliyah.

Hasan, sanadnya. [Tidak tercantum dalam Kutubus-Sittah].

Saya berkata, "Kalimat An-Nuuh adalah yang dimauqufkan dan dimarfu'kan dalam periwayatan Imam An-Nasa’i di dalam kitab Jana'iz. Demikian juga kalimat tersebut dalam Musnad Ahmad (5/61) dengan sebagian redaksi tentang sebagian wasiat. Hal tersebut akan dijelaskan panjang lebar pada hadits (953) dengan sanad yang lain.

Share on Social Media