Adabul Mufrad Bab no. 253

√ Adabul Mufrad Bab no. 253



Sumber: Aplikasi Android Shahih Adabul Mufrad.

253. Menyantuni Pada Tahun Krisis

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى ، قَالَ : حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ بَشِيرٍ الْجَهْضَمِيُّ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عُمَارَةُ الْمَعْوَلِيُّ ، قَالَ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : " يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَجَاعَةٌ، مَنْ أَدْرَكَتْهُ فَلا يَعْدِلَنَّ بِالأَكْبَادِ الْجَائِعَةِ "

560. Muhammad bin Al-Mutsana menceritakan pada kami: Hammad bin Basyir Al-Jahdami menceritakan pada kami: Umarah Al-Ma'wali menceritakan pada kami: Muhammad bin Sirin menceritakan pada kami: dari Abu Hurairah, ia berkata, "Pada akhir zaman nanti akan terjadi kelaparan, maka barangsiapa merasa lapar, janganlah memutuskan suatu hukum di saat merasa lapar"

Sanad hadits ini lemah, karena Himad bin Basyir Al Jahdhami majhul.


حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ ، عَنِ الأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، " أَنَّ الأَنْصَارَ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : " اقْسِمْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا النَّخِيلَ، قَالَ لا، فَقَالُوا : تَكْفُونَا الْمَئُونَةَ، وَنُشْرِكُكُمْ فِي الثَّمَرَةِ؟ قَالُوا : سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا "

561. Abul Yaman menceritakan pada kami: Syuaib bin abu Hamzah menceritakan pada kami: Abu Zanad menceritkan pada kami: dari Al-Araj, Dari Abu Hurairah, bahwa sahabat Anshar berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagilah di antara kami dan saudara-saudara kami pohon kurma itu." Nabi Menjawab, "Tidak." Lalu mereka berkata, "Engkau mencukupkan bagi kami kebutuhan (bantuan) kami, kami mengikutkan engkau pada buahnya?." Mereka menjawab, "Kami mendengar dan kami menaatinya."

Shahih, [Bukhari, 45- Kitab Asy-Syuruth, 5- Bab Asy-Syuruthu fil Mu'amalah].


حَدَّثَنَا أَصْبَغُ ، قَالَ : أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ ، قَالَ : أَخْبَرَنِي يُونُسُ ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ عَامَ الرَّمَادَةِ، وَكَانَتْ سَنَةً شَدِيدَةً مُلِمَّةً، بَعْدَمَا اجْتَهَدَ عُمَرُ فِي إِمْدَادِ الأَعْرَابِ بِالإِبِلِ وَالْقَمْحِ وَالزَّيْتِ مِنَ الأَرْيَافِ كُلِّهَا، حَتَّى بَلَحَتِ الأَرْيَافُ كُلُّهَا مِمَّا جَهَدَهَا ذَلِكَ، فَقَامَ عُمَرُ يَدْعُو، فَقَالَ : " اللَّهُمَّ اجْعَلْ رِزْقَهُمْ عَلَى رُءُوسِ الْجِبَالِ، فَاسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ وَلِلْمُسْلِمِينَ، فَقَالَ حِينَ نَزَلَ بِهِ الْغَيْثُ : الْحَمْدُ لِلَّهِ، فَوَاللَّهِ لَوْ أَنَّ اللَّهَ لَمْ يُفْرِجْهَا مَا تَرَكْتُ بِأَهْلِ بَيْتٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ لَهُمْ سَعَةٌ إِلا أَدْخَلْتُ مَعَهُمْ أَعْدَادَهُمْ مِنَ الْفُقَرَاءِ، فَلَمْ يَكُنِ اثْنَانِ يَهْلِكَانِ مِنَ الطَّعَامِ عَلَى مَا يُقِيمُ وَاحِدًا "

562. Ashbag menceritakan pada kami: Ibnu Wahab mengabarkan padaku: Yunus mengabarkan padaku: dari Ibnu Syihab, Bahwa Salim mengabarkan padanya, bahwa Abdullah bin Umar mengabarinya, Bahwa Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu berkata pada tahun Ar-Ramaadah -tahun itu merupakan tahun krisis yang menyedihkan, setelah Umar berupaya memberikan bantuan kepada orang-orang Arab Badui dengan unta, gandum dan minyak dari semua desa karena bencana yang menimpa desa-desa tersebut- lalu beliau berdiri sambil berdoa, "Ya Allah! jadikan rezeki mereka di atas puncak-puncak gunung." Kemudian Allah mengabulkan doanya dan doa orang-orang Islam. Ketika turun hujan Umar berkata, "Segala puji bagi Allah. Demi Allah, sekiranya Allah tidak melapangkan rezeki-rezeki tersebut, maka saya pasti tidak meninggalkan suatu keluarga dari orang-orang Islam yang mempunyai kelebihan rezeki kecuali saya memasukkan bersama mereka sejumlah orang-orang yang fakir, maka tidak akan ditemukan dua orang yang binasa (kelaparan) karena makanan, karena adanya upaya yang diberikan oleh satu orang."

(Maksudnya jatah satu orang kaya diupayakan untuk dua orang bersama yang lain- penerj).

Shahih sanadnya.


حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ ، قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : " ضَحَايَاكُمْ، لا يُصْبِحُ أَحَدُكُمْ بَعْدَ ثَالِثَةٍ، وَفِي بَيْتِهِ مِنْهُ شَيْءٌ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا الْعَامَ الْمَاضِيَ؟ قَالَ : كُلُوا وَادَّخِرُوا، فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانُوا فِي جَهْدٍ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا "

563. Abu Ashim menceritakan pada kami: dari Yazid bin abu Ubaid, Dari Salamah bin Al Akwa' berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kurban-kurban dari kalian, maka tidak layak terjadi bagi seseorang di antara kalian setelah kurban yang ketiga, sementara di rumahnya dia menyimpan sesuatu.'

Tatkala berada pada tahun depannya mereka bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah kami melakukan seperti halnya pada tahun yang lalu?" Rasulullah menjawab, "Makanlah dan simpanlah, karena pada tahun itu mereka berada dalam masa krisis, maka saya ingin kalian membantu."

Shahih, di dalam kitab Al Irwa’ (4/370). [Bukhari, 73- Al Adhahi, 16- Bab Ma Yu'kalu min Luhuumil Adhahi. Muslim, 35-Kitab Al Adhahi, hadits 34].

Share on Social Media